Jalan Terang Investasi hingga Perlindungan Ekosistem di Jalur Penting Internasional
Jakarta,ebctvmedia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan siap mengawal pemanfaatan ruang laut di wilayah Selat Malaka dan Laut Flores, menyusul terbitnya aturan rencana zonasi antar wilayah di dua kawasan tersebut.
Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2023 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar wilayah Laut Flores dan Perpres Nomor 30 Tahun 2023 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar wilayah Selat Malaka, belum lama ini, diyakini menjadi jalan terang geliat investasi di ruang laut, keselamatan pelayaran, menjamin kedaulatan negara, sekaligus perlindungan bagi kesehatan ekosistem.
“Penetapan dua perpres RZ KAW merupakan momentum yang amat penting, mengingat posisi geo strategis Selat Malaka sebagai choke point lalu lintas pelayaran yang padat wilayah Asia Tenggara dan Laut Flores sebagai salah satu destinasi super prioritas wisata kelas dunia. Potensi sumber daya serta nilai strategis tersebut perlu dikelola dengan baik dan penyusunan rencana zonasi merupakan upaya pengelolaan sumber daya secara baik dan berkelanjutan,” ungkap Dirjen Kelautan dan Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G. Manappo dalam talkshow Bincang Bahari di Jakarta, Selasa (01/08/2023).