Suap Kabasarnas, KPK Tahan Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan
Jakarta, ebctvmedia – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan kepada tersangka kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas), yakni Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati Mulaunadi Gunawan, Senen, 31 Juli 2023
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers yang didampingi Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan cukup koorperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Menurut Alex untuk mempercepat proses penyidikan, pihaknya langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama.
“Setelah Tersangka MG kooperatif hadir pada hari ini (31/7) dan dilakukan pemeriksaan maka untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka MG untuk 20 hari pertama terhitung mulai Utanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujarnya.*** Red