Hasbi Hasan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Usai Kalah
Jakarta, ebctvmedia – KPK langsung memeriksa ekertaris Mahkamah Agung ( SEKMA ) Hasbi Hasan, tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung mememuhi panggilan KPK, Rabu (12/07/2023).
Hasbi Hasan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah sebelumnya upaya hukum praperadilan status tersangkanya kaandas atau ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenakan kemeja putih, Hasbi Hasan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung tesebut tiba sekitar pukul 10. 25 WIB.
Tak banyak bicara, Sekretariat Mahkamah Agung, Hasbi Hasan hanya meminta doa dan merangsek masuk saat awak media mempertanykan kesiapan dirinya bila dilakukan penahanan usai pemeriksaan kali keduanya.
Diketahui, Hasbi Hasan menjalani pemeriksaan oleh penyidik kpk sebagai tersangka atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Pemeriksaan tersebut dilayangkan oleh penyidik setelah sebelumnya sekretariat mahkamah agung tersebut melakukan upaya hukum praperadilan dipengadilan negeri jaakarta selatan atas status tersangkanya, kendati demikian pengadilan negeri jakarta selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.
Sebelumnya Hasbi Hasan dijerat bersama komisaris independen wijaya karya ( wika) beton dadan tri yudianto dalam kasus penerimaan suap dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam perkara kepengurusan perkara di Mahkamah Agung sendiri sejauh ini kpk telah menetapkan 17 orang tersangka termasuk hakim agung sudrajad dimyanti dan gazalba saleh. ( OBY ).