Menko PMK Revisi Cuti Bersama Hindari Macet saat Mudik Lebaran

waktu baca 2 menit

Jakarta, ebcmedia – Pemerintah secara resmi merevisi cuti bersama hari raya lebaran tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perubahan atas permintaan Presiden Jokowi.

“Rapat dihadiri Menpan RB, Menaker, Menag. Rapat tingkat menteri ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden pada rapat internal 24 Maret 2023, di mana Presiden meminta agar cuti bersama, 21-26 April 2023 yang sesuai SKB 3 Menteri diubah menjadi tanggal 19,20,21,24 25 April 2023,”  ujar Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Rabu (29/3/2023).

Pertimbangan menggeser libur cuti bersama dan menambah satu hari libur untuk menghindari penumpukan dan kemacetan pada saat lebaran Idul Fitri.

“Pertimbangan menggeser libur cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk menambah kesempaatn pada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya bersamaan dengan Idul Fitri 2023, yakni 21 April 2023,” tambahnya.

Diperkirakan pada hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan akan ada 123 juta orang akan mudik dan mengalami kenaikan drastis dibandingkan tahun lalu.

Sebelumnya, Menpar RB  Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.

Ketiga menteri ini dipanggil untuk merevisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023.

Ketiga menteri tersebut juga melakukan penandatanganan terhadap SKB tiga menteri yang baru disaksikan oleh Menteri PMK Muhajir Effendi. (Robi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *