SKB 3 Menteri Tetapkan Cuti Bersama Tanggal 28 sampai 30 Juni Hari Raya Idul Adha 2023
Jakarta, ebctvmedia – Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB) memutuskan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2023 menjadi hari cuti bersama Hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriah.
Perubahan cuti bersama ini untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kepada orangtua pada saat libur sekolah Idhul Adha 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK), Muhadjir Effendi menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan penindak lanjutan persetujuan Presiden Joko Widodo atas usulan cuti bersama dari kementerian teknis, yaitu Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan pada pembahasan tanggal 15 Juni 2023.*** Red