IDI Tolak Pembahasan Kedua RUU Kesehatan di DPR RI

waktu baca 1 menit

Jakarta, ebctvmedia – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menolak pembahasan lebih lanjut Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang telah selesai dibahas di tingkat pertama. PB IDI menilai unprosedural, karena tidak melibatkan organisasi profesi, sehingga banyak pasal di dalamnya tidak mengakomodir kepentingan kesehatan masyarakat.

Umum PB IDI, Muhammad Adib Khumaidi, menyatakan bahwa pembahasan RUU Kesehatan antara Komisi IX DPR dan pemerintah hanya mengulang kesalahan seperti pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang kurang mengajak partisipasi publik lebih luas. Akibatnya kandas di Mahkamah Konstitusi.

IDI meminta pembahasan RUU Kesehatan yang akan masuk ke tingkat dua dihentikan saja. Karena tidak mengajak asosiasi organisasi profesi kesehatan, sehingga belum mengakomodir kepentingan kesehatan rakyat Indonesia. *** Oby

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *