Mahkamah Konstitusi Menangkis Pernyataan Denny Indrayana

waktu baca 1 menit

Jakarta, ebctvmedia – Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyiapkan laporan terhadap Denny Indrayana ke organisasi advokat, baik di Indonesia maupun Australia. Buntut hasil sidang sistem Pemilu Legislatif 2024 di MK.

Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merasa terusik dengan cuitan Denny Indrayana di media sosial. Denny bilang, hakim MK sudah memutuskan hasil sidang sistem Pemilu Legislatif 2024, pada Mei 2023. Dengan posisi hakim, yaitu enam hakim sudah menentukan sistem Pemilu, dan tiga hakim lagi dissenting opinion.

Ternyata, Ketua MK, Anwar Usman baru memutuskan Sidang Pleno Nomor: 114/PPU-XX/2022 pada Kamis (15/6/2023) di gedung MK. Majelis hakim memutuskan Pemilu Legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Majelis hakim MK menolak permohonan uji materi untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup yang diajukan PDI Perjuangan.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengutarakan, Denny Indrayana mengatakan bahwa 28 Mei 2023 sudah ada putusan MK soal sistem Pemilu 2024.* Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *