Sidang Perkara Korupsi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, Saksi Membingungkan

waktu baca 1 menit

Jakarta, ebcmedia -Sidang Lanjutan Perkara dugaan Korupsi pembangunan dermaga Sabang dengan tedakwa korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, hadirkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK, M Asri dan kawan-kawan.

Kedua korporasi tersebut ,didakwa merugikan negara Rp313 miliar, pada pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) tahun anggaran 2004-2011.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *