URL Berhasil Disalin
Rapat Kreditur PKPU Sriwijaya Air di Putus Damai
Jakarta, ebctvmedia- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menggelar rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) sebesar 7 koma 3 triliun untuk menentukan nasib perusahaan maskapai sriwijaya air.
Hasil pemungutan suara pkpu mencatat ,100 persen kreditur separatis yang hadir dengan jumlah tagihan 3,4 triliun lebih atau mewakili 362 suara ekuivalen menyatakan setuju berdamai.
Sementara kreditur konkuren dengan jumlah kehadiran 76 kreditur, dimana 70 kreditur diantaranya yang mewakili 93,3 persen suara, dengan total tagihan 3,4 triliun lebih menyatakan setuju terhadap rencana perdamaian.