Mahfud MD Restui Jusuf Hamka Tagih Hutang Rp800 Miliar ke Kemenkeu
Jakarta, ebctvmedia – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait pernyataan pengusaha Jusuf Hamka yang menyebut pemerintah memiliki utang terhadap dirinya.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mencuat ke publik usai menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Utang itu diklaim merupakan kesepakatan PT CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD dalam keterangan secara virtual pada Minggu siang (11/6/2023), mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang secara langsung ke Kementerian Keuangan.
Mahfud menjelaskan bahwa dirinya telah ditugasi Presiden untuk mengkordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta maupun rakyat yang secara resmi disampaikan oleh Presiden Jokowi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei 2022 yang segera ditindak lanjuti dengan mengeluarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2022, pada 30 Juni 2022.
Ia menambahkan bahwa Presiden kembali memerintahkan dirinya melalui rapat internal kabinet pada tanggal 13 Januari 2023 untuk membayar utang kepada pihak swasta atau rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap.